Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menambahkan, adapun untuk sidang pembacaan putusan oleh MK nanti Senin (24/2/2025), KPU sepenuhnya akan menjalankan dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari MK.
“Jadi benar, hanya Kabupaten Tasikmalaya saja yang tidak mengikuti pelantikan kepala daerah serentak untuk kota/kabupaten di Jawa Barat. Kami masih menunggu hasil sidang putusan MK,” tambah dia. (dik)