JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) akan tetap menerima gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran untuk pencairan kedua hak tersebut sudah disiapkan, meskipun detail besaran belum diumumkan.
“Proses persiapannya berjalan seperti biasa. Insya Allah tetap cair. Tunggu saja pengumuman resminya,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Fenomena Munculnya Raja- Raja Kecil di Masa Transisi Pemerintah Kota Tasikmalaya!Walhi Jabar Rekomendasikan TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Dipindah
Menanggapi isu yang beredar di media sosial tentang kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait hal ini.
“Kami sudah berbicara dan mereka juga sedang mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut dan menyarankan agar pertanyaan seputar teknis pencairan diarahkan kepada Menteri Keuangan. “Persiapan sudah ada,” tambahnya.
Spekulasi mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Isu ini semakin menguat dengan adanya rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Rencana pemangkasan anggaran tersebut mencakup pengurangan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan memengaruhi belanja pegawai dan bantuan sosial. Dengan demikian, gaji ASN, termasuk gaji ke-13 dan THR, tetap aman dari pemotongan. ***