Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Berantas Raja-Raja Kecil di Lingkungan Dinas Pendidikan!

raja raja kecil di dinas pendidikan kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: pixabay
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena raja-raja kecil di masa transisi peralihan kekuasaan memang sering terjadi di berbagai daerah. Khusus di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya disarankan harus disikapi secara serius.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid angkat suara, merespons adanya isu raja-raja kecil di instansi Pemkot Tasikmalaya.

Akibat “raja-raja kecil” itu, pengusaha yang hendak berikhtiar mengusulkan program bantuan ke pemerintah pusat atau pun provinsi terkesan dikebiri.

Baca Juga:Fenomena Munculnya Raja- Raja Kecil di Masa Transisi Pemerintah Kota Tasikmalaya!Walhi Jabar Rekomendasikan TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Dipindah

“Soal usulan program itu memang sebetulnya urusan kepala dinas (kadis). Karena memang teknisnya di bidang dulu. Sebetulnya kalau kami terlepas urusan punya akses program anggaran dari mana pun, tak usah dilihat background dia afiliasi mana. Sebab urusan membangun kota, bukan hanya milik segolongan atau partai,” ujar dia kepada Radar, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, sedari dahulu kaitan memperjuangkan usulan ke pemerintahan lebih atas merupakan tanggungjawab atau upaya bersama. Terlepas kepala daerah merupakan kader partai mana, ketika ada peluang dan kesempatan dalam mengusulkan melalui jaringan masing-masing. Hasil pembangunan bakal dirasakan di daerah.

“Untuk pembangunan di kota, kalau bentuknya fisik dikerjakan pengusaha kita tentunya. Kalau kegiatan lain, kan penerimaan manfaatnya buat kota, ada multipler effect dari setiap program yang bergulir di masyarakat,” ungkap Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya tersebut.

“Memangnya cukup membangun kota tanpa perjuangan. Atau itu hanya milik komunikasi pimpinan daerah atau wali kota melalui jejaringnya? Kan tidak. Semua juga punya kesempatan sama. Termasuk, jangan sampai pejabat setaraf kabid itu mempolarisasi urusan Pilkada, ini konteksnya diperintahkan atasan atau antisipasi. Silahkan simpulkan sendiri? Masa sih selevel pimpinan daerah memerintahkan hal itu, saya kira tidak,” tegasnya

Jangan sampai, kata Wahid, seorang kepala bidang membuat kebijakan seolah mendahului kebijakan pimpinan kemudian ingin ada raport (nilai bagus) baik di hadapan pimpinan.

“Ini yang perlu dikoreksi, jangan sampai karena dekat dengan A, B, atau C lalu mengklaim dan menerjemahkan sendiri keinginan pimpinannya. Padahal tidak begitu,” ungkap pria berkacamata tersebut.

Sebab secara teknis nantinya khawatir terjadi persoalan atau penyimpangan, lanjut Wahid, tentunya tinggal diperketat dari sisi mekanisme proseduralnya saja.

0 Komentar