Pemkot Tasikmalaya Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

Bahas KKPD atau kartu kredit pemerintah daerah
Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Bappelitbangda, Kamis (6/2/2025). (Diskominfo)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Bappelitbangda, Kamis (6/2/2025).

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menyatakan KKPD merupakan inovasi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, implementasi KKPD telah diluncurkan pada 3 September 2024 dan diterapkan di tiga perangkat daerah: BPKAD, Bappelitbangda, dan BKPSDM.

Baca Juga:Fenomena Munculnya Raja- Raja Kecil di Masa Transisi Pemerintah Kota Tasikmalaya!Walhi Jabar Rekomendasikan TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Dipindah

“Pada 2025, KKPD akan diterapkan di seluruh perangkat daerah, kecuali kecamatan. Kami berharap penerapan ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung pemberdayaan usaha mikro,” ujar Asep.

Asep menambahkan, tujuan utama penerapan KKPD adalah mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah, meningkatkan keamanan bertransaksi, dan meminimalisasi potensi kecurangan dalam transaksi non-tunai.

“Selain itu, KKPD juga mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan mengurangi idle cash dari uang persediaan,” jelasnya.

Melalui Bimtek ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memahami tata cara dan prosedur penggunaan KKPD agar implementasinya berjalan optimal dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen menghadirkan sistem pengelolaan keuangan yang modern dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” tambah Kepala BPKAD. (Firgiawan)

0 Komentar