Selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya, mengingat jalan tersebut limpahan pasca pemekaran. Namun demikian, informasi juga mengenai bagaimana asal-usul lahan jalan tersebut tidak juga didapat. “Dari Pemkab juga kebingungan,” terangnya.
Pihaknya pun mengaku cukup sulit mencari saksi hidup soal asal usul jalan tersebut. Maka dari itu pihaknya belum bisa memberikan respons atas somasi dari ahli waris. “Karena jalan itu sudah sangat lama, jadinya tidak mudah untuk mencari informasi dan datanya,” imbuhnya.
Sebagaimana rencana, Polres Tasikmalaya Kota akan memfasilitasi pertemuan antara kuasa hukum ahli waris dengan Pejabat Pemkot Tasikmalaya, Selasa 4 Februari 2025. Ketika memang tidak ada titik temu, maka penutupan lahan di Jalan Yudanegara akan dilakukan.(rangga jatnika)