Sementara itu, Paguyuban Jakwir mengklaim bahwa pihaknya memang sedang memproses penyiapan proyek MBG. Meskipun, beberapa pelaku UMKM diakuinya mengundurkan diri dari proyek tersebut. “Saya juga sedang ke Garut menyelesaikan sertifikat halal, dan komunikasi dengan pihak UMKM pun masih berjalan,” ujar anggota Paguyuban Jakwir, Awing.
Sejauh ini, pihaknya membantah soal indikasi penipuan karena pihaknya memang mengupayakan proyek MBG. Mengenai adanya pengaduan salah satu peserta ke aparat kepolisian, dia seolah tidak terlalu mempersoalkan. “Itu hak mereka,” katanya.
Diakuinya, upaya untuk memproses proyek MBG ini memang mengalami kendala dan tidak sesuai rencana. Termasuk di wilayah Cilacap dan Tegal yang terbilang induk dari Paguyuban Jakwir.
Baca Juga:Ahli Waris Tunda Penutupan Lahan di Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Tapi Sarana Tetap DisiapkanKorban Dugaan Penipuan Proyek Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Belum Lapor Polisi, Aparat Tetap Bergerak
“Soalnya keputusan sekarang harus ada badan gizi, makanya Yang di Jateng pun masih menunggu, termasuk yang di Cilacap itu juga,” tuturnya.
Dijelaskannya proses untuk jadi peaksana proyek MBG jni cukup panjang karena banyak tahapan. Namun hal tersebut sebagai antisipsi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pda saat pelaksanaannya. “Kan kita berbicara katering, legalitas halal dan sebagainya harus ditempuh,” ucap Awing.(rangga jatnika)