UMKM yang hadir menyampaikan keluh kesah mereka, terutama mengenai kerugian materiil yang mereka alami, seperti biaya yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dapur dan pembelian peralatan masak.
Mochamad Ramdan, salah satu anggota Paguyuban Jakwir, mengatakan bahwa puluhan UMKM di Ciamis merasa dirugikan karena mereka mengikuti program MBG yang dijanjikan akan mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
“Sebab, kita inginnya ada solusi dari pemerintahan Kabupaten Ciamis, seperti bisa mendampingi sampai uang administrasi atau persyaratan lainnya dan dana pembangunan dapur bisa kembali,” katanya.
Baca Juga:Pemeringkatan Daur Ulang Sampah KLHK: Ciamis ke-1, Banjar ke-5, Kota Tasikmalaya Tak MasukPengadaan Mobil Dinas Baru Kabupaten Ciamis Masih Dipertimbangkan
Sayangnya, sampai saat ini, program tersebut belum terlaksana. Ramdan juga mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa anggotanya telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar, seperti Rp 11 juta untuk pembangunan dapur dan peralatan masak.
“Sedangkan orangtua saya pun diajak juga, bahkan sudah membangun dapur Rp 22 juta dan ke pengurus Jakwir Rp 11 juta,” ujarnya.
Dia pun mengaku tertarik bergabung karena dijanjikan mendapatkan tender proyek MBG dari pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan atau hasil yang kami terima.
Para korban program MBG yang merasa tertipu tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. “Kami akan melaporkan masalah ini ke Polres Ciamis melalui jalur laporan Dumas jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat,” tegas Ramdan. (Fatkhur Rizqi)
