Meningkatkan Kualitas Data Industri, Kunci Indonesia Raih Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kualitas Data Industri
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto. (Dok. Kemenperin)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada periode 2025-2029.

Hal ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang menjadi tantangan besar bagi banyak negara berkembang.

Dalam upaya mencapainya, sektor industri memegang peran penting sebagai salah satu pendorong utama perekonomian.

Baca Juga:Indeks Kepercayaan Industri Semakin Membaik dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Menteri Keuangan Minta Lembaga Keuangan Dukung Program Makan Bergizi Gratis 

Untuk itu, penguatan sektor industri melalui pengelolaan data yang akurat dan berkualitas menjadi sangat penting.

Peningkatan kualitas data industri menjadi kunci untuk mengembangkan sektor ini secara lebih efektif.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginisiasi pembangunan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang telah beroperasi selama lima tahun.

SIINas dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan data yang akurat dan terkini, serta menyediakan gambaran kinerja sektor industri secara real-time.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto, untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data industri, perlu adanya penyesuaian dalam pelaporan data yang disampaikan melalui SIINas.

Eko menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan antara mekanisme pengumpulan data industri dengan penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB).

Pengumpulan data industri yang sebelumnya dilakukan setiap semester ternyata tidak sepenuhnya sejalan dengan penghitungan PDB yang dilakukan setiap triwulan. ”Mungkin jadi penyebab kenapa selama ini missed,” ungkap Eko dalam siaran pers Kemenperin, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga:Bellingham Tegaskan Real Madrid Tak Akan Sombong, Lawan Manchester City atau Celtic Tetap RespekJuventus Kalah Lagi! Thiago Motta Akui Kesalahan dan Soroti Masalah Tim

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenperin bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah bekerja sama untuk meningkatkan akurasi data industri.

Salah satu langkah yang diambil adalah perubahan skema pelaporan data industri dalam SIINas, dari semula yang dilakukan setiap semester menjadi pelaporan triwulanan.

Perubahan ini akan dimulai dengan pelaporan untuk Semester II 2024 yang akan dibagi menjadi dua laporan triwulanan, yaitu Triwulan III dan Triwulan IV 2024, yang harus disampaikan paling lambat pada 15 Februari 2025.

Eko menjelaskan bahwa perubahan ini sangat relevan untuk mendukung penghitungan PDB sektor industri yang memerlukan data dengan frekuensi triwulanan dan lebih terperinci.

Sinkronisasi data industri yang lebih baik ini, kata Eko, akan menghasilkan data yang lebih akurat dan berkualitas tinggi.

0 Komentar