Manfaatkan DTSEN untuk Intervensi Kemiskinan Ekstrem, Kemensos Sesuaikan Program Pemberdayaan

DTSEN
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (kiri) mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis, 30 Januari 2025. (Dok. Kemensos)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi salah satu pendorong utama dalam pengambilan keputusan terkait program-program prioritas pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan berbagai program pemberdayaan yang telah direncanakan.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa Kemensos akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa data tentang kemiskinan ekstrem yang tercatat dalam DTSEN sudah akurat dan siap digunakan untuk intervensi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:Meningkatkan Kualitas Data Industri, Kunci Indonesia Raih Pertumbuhan Ekonomi 8 PersenIndeks Kepercayaan Industri Semakin Membaik dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo 

Gus Ipul menekankan bahwa semua program Kementerian Sosial akan disesuaikan dengan data terbaru tersebut serta tetap mengedepankan prioritas yang ditetapkan oleh Presiden.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, Gus Ipul membahas secara mendalam tentang pemanfaatan DTSEN.

Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi program pemberdayaan masyarakat, yang selaras dengan kebijakan kemiskinan ekstrem yang sedang digalakkan.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam program pemberdayaan tersebut valid dan dapat mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

Secara khusus, Kemensos akan mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan sosial yang berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.

Gus Ipul menambahkan bahwa salah satu langkah utama dalam intervensi adalah pemberian perlindungan sosial terlebih dahulu, kemudian baru dilanjutkan dengan upaya pemberdayaan yang sesuai dengan indeks pemberdayaan yang disesuaikan dengan data DTSEN.

”Bukan baru ya, tapi penambahan penambahan indeks saja,” ungkap Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga:Menteri Keuangan Minta Lembaga Keuangan Dukung Program Makan Bergizi Gratis Bellingham Tegaskan Real Madrid Tak Akan Sombong, Lawan Manchester City atau Celtic Tetap Respek

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, turut memberikan penjelasan terkait implementasi DTSEN dan langkah-langkah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.

Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama adalah penguatan pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem.

Hal ini dilakukan melalui peningkatan bantuan khusus, pemberian akses terhadap peluang kerja yang sesuai dengan usia, serta peningkatan kapasitas keterampilan agar masyarakat bisa bekerja lebih produktif.

0 Komentar