TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam jaminan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya melalui program Rehab.
Program ini diciptakan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta dari segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry, menjelaskan bahwa mayoritas tunggakan berasal dari peserta PBPU/mandiri, yang memang tidak dibayarkan oleh pemerintah atau dipotong langsung melalui gaji.
Baca Juga:Kemunculan Gas Metana Bisa Menambah Pencemaran, Warga Ciangir Minta Pemkot Tasikmalaya Bertindak CepatWacana Menjadikan Pantai Madasari Pangandaran Wisata Premium Kembali Mencuat
Segmen ini umumnya terdiri dari pekerja dengan penghasilan menengah, seperti pedagang, freelancer, dan profesi lainnya yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari perusahaan atau pemerintah.
Hal ini menyebabkan rendahnya kemampuan peserta untuk membayar iuran, yang dalam data menunjukkan angka hanya sekitar Rp 17 ribu, atau setengah dari iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang mencapai Rp 35 ribu.
Erry mengungkapkan bahwa masalah utama bagi PBPU Mandiri adalah rendahnya kemampuan membayar iuran, yang mendorong BPJS Kesehatan untuk merancang program Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program ini memungkinkan peserta yang menunggak untuk membayar tunggakan iuran JKN mereka secara bertahap.
Dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, sekitar 300 ribu masyarakat masih memiliki tunggakan iuran JKN.
Tunggakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk merasa belum membutuhkan BPJS Kesehatan, atau penghasilan yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, menurut Erry, BPJS Kesehatan lebih fokus pada solusi untuk masalah ini, yaitu dengan menawarkan program Rehab sebagai jalan keluar bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan.
Baca Juga:Tepas Papandayan di Garut Mulai Dilirik Wisatawan MancanegaraHMI Komisariat STIA YPPT Priatim Latih Kader: Harus Siap Hadapi Tantangan Zaman
Untuk memperkenalkan program ini, BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya aktif melakukan sosialisasi kepada peserta, terutama di daerah dengan tunggakan tinggi.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, seperti BPJS Keliling, BPJS Online, serta konten di media sosial untuk menjangkau lebih banyak peserta.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalin komunikasi yang erat dengan pemerintah daerah setempat guna menurunkan angka tunggakan melalui sinergitas antar lembaga.
Erry menjelaskan bahwa peserta yang memenuhi syarat dapat mengikuti Program Rehab jika memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.