Warga Kampung Antralina Tasikmalaya Menuntut Hak Kepemilikan Tanah yang Sudah Ditinggali

Warga Kampung Antralina
Warga Kampung Antralina, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, bermusyawarah dengan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah kecamatan, dan desa terkait kepemilikan lahan di kantor desa, Kamis, 23 Januari 2025. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

”Berikanlah haknya kepada masyarakat, tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Karom juga mendukung kepada warga di daerah lainnya yang ingin mendapatkan kepemilikan lahan seperti warga Kampung Antralina. Asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar