Cair!! Pembayaran UGR Tol Getaci Menyasar 3 Desa di Garut Ini

Ugr tol getaci
Proses pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Cangkuang Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran UGR Tol Getaci tahap satu kembali dilaksanakan. Kali ini, menyasar tiga desa untuk pembayaran tahap kedua.

Sejauh ini, sudah 11 desa yang menerima pembayaran UGR. Di antaranya, Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora.

Kemudian, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Cangkuang di Kecamatan Leles.

Baca Juga:Desa Ini, Wilayah Terakhir di Garut yang Terima UGR Tol Getaci 2024Siap Siap! 3 Desa di Garut Ini Akan Segera Terima UGR Tol Getaci

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Deden Hartadi mengatakan, hari ini dilakukan pembayaran UGR Tol Getaci untuk tahap kedua untuk tiga desa.

“Hari ini kegiatan pembayaran uang ganti kerugian Tol Getaci tahap satu segmen Garut Utara,” ucapnya, Kamis 23 Januari 2025.

Ia menyampaikan, dalam pembayaran kali ini terdapat tiga desa sekaligus yang menerima uang gantu rugi. Sebab pembayaran kali ini merupakan tahap kedua untuk desa-desa tersebut.

Adapun ketiga desa yang mendapatkan uang ganti rugi yakni Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Hegarsari dan Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora.

“Desa Cangkuang 93 bidang, Desa Hegarsari 14 bidang, dan Desa Karangtengah 8 bidang,” katanya.

Setelah ini, kata Deden, terdekat kemungkinan akan ada musyawarah di Desa Margaluyu Kecamatan Leles.

Namun waktunya belum bisa ditentukan karena perpanjangan penlok untuk Tol Getaci belum ditanda tangan.

Baca Juga:Progres Tol Getaci! Desa di Garut Ini Satu Tahap Lagi Menuju Pencairan Uang Ganti RugiRatusan UMKM di Garut Dapat Desain Kemasan Produk Gratis

Ia berpesan kepada masyarakat untuk mempergunakan uang yang didapat dari ganti rugi tol untuk yang bermanfaat, seperti kembali membuat rumah atau tanah.

“Ya imbauan ke masyarakat jangan komsumtif lah, gunakan sebaik-baiknya uang ganti rugi ini,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar