Dia menambahkan, setelah mendengar langsung dari pemerintah daerah, termasuk BUMD terkait regulasi dan tata kelola CSR sudah jelas dan ada peraturannya.
”Yang kami minta keterbukaan, kita sedang hidup di alam demokrasi, menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk disalurkan ke ruang yang tepat,” ujarnya, menambahkan. (Diki Setiawan)