Hal ini menyebabkan mereka harus membayar retribusi yang masuk ke PAD Garut, padahal seharusnya potensi itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya.
”Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya untuk mengerjakan tempat bersandar para nelayan yang berada di Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya. (Radika Robi Ramdani)