PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata angkat bicara soal polemik pengadaan mobdin Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Jeje Wiradinata menyebut, soal pengadaan mobdin bupati tersebut kurang tepat jika menyalahkan bupati dan wakil bupati terpilih, Citra Pitriyami dan Ino Darsono.
Menurut dia, APBD murni 2025 diketuk sebelum tanggal 27 November atau sebelum Pilkada Serentak Kabupaten Pangandaran 2024.
Baca Juga:Begini Respons Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Soal Mobil Dinas BaruPengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Pangandaran Disoal, KNPI Datangi DPRD
“Saya rasa kalau diketuknya sebelum tanggal 27 November, Bu Citra belum berpikir melakukan pengadaan mobil baru. Saya juga waktu itu sedang cuti (Pilgub Jawa Barat),” ucapnya belum lama ini.
Ia mengatakan, Citra Pitriyami sendiri sudah berbicara, diberi ataupun tidak mobil dinas, bukan suatu masalah.
“Tetapi tentu Bu Citra ini harus melaksanakan tugas sebaik mungkin, seoptimal mungkin, dan tentu perlu fasilitas, masa jalan kaki,” katanya.
Dirinya yang juga kader PDIP Kabupaten Pangandaran mengatakan, jika pengadaan mobdin bupati baru terealisasi maka akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pamer.
“Kalau melihat suatu anggaran, jangan lihat besar anggaranya. Tapi lihat manfaatnya,” ucapnya.
Jeje mengatakan, fasilitas yang diterima bupati dan wakil bupati selama ini memang masih kurang optimal.
Untuk mobdin baru belum diganti selama 10 tahun dan rumah dinas pun tidak diberi. “Ya mau ada mobil dan tidak ada mobil, tidak masalah sebenarnya,” katanya.
Baca Juga:Penumpang Kereta Api di Stasiun Banjar Meningkat, KA Pangandaran Masih FavoritBupati dan Wakil Bupati Pangandaran Bakal Dapat Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 1,2 Miliar
Selain itu, di akhir masa jabatanya, Jeje berencana melakukan dum terhadap mobil dinas lama. Karena peraturan pemerintahnya sudah ada.
Yang dimaksud dum adalah penjualan kendaraan dinas perorangan kepada wali kota atau bupati maupun pimpinan DPRD tanpa proses lelang. Tentu saja harganya sudah diatur. Hal tersebut diperbolehkan. (Deni Nurdiansah)