Harga Cabai di Tingkat Petani Kabupaten Tasikmalaya Meroket hingga Rp 88.000 per Kilogram

Harga Cabai di Tingkat Petani Kabupaten Tasikmalaya
Petani di Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memetik cabai yang siap panen, Minggu, 12 Januari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harga cabai di tingkat petani Kabupaten Tasikmalaya mengalami lonjakan signifikan.

Sebelumnya, harga cabai di level petani hanya sekitar Rp 28.000 per kilogram, tetapi kini telah mencapai Rp 85.000 hingga Rp 88.000 per kilogram.

Fenomena ini juga berdampak pada harga eceran di pasar, yang bahkan mencapai lebih dari Rp 100.000 per kilogram, dengan beberapa tempat menjual hingga Rp 120.000 per kilogram.

Baca Juga:Dari Kasus Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, Pengurus GP Ansor Soroti Pengawasan Kemenag Kota TasikmalayaKasus Pimpinan Daarul Ilmi Rudapaksa Santriwati, Ulama Tasikmalaya Ini Minta Proses Hukum Sampai Tuntas

Ajis Yepi, seorang petani cabai di Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memanfaatkan lahan seluas 600 bata—setara dengan kurang dari 1 hektare—untuk menanam cabai jenis ori 212 sebanyak 10.000 pohon.

Ajis mengelola pertanian cabai sebagai komoditas andalan dengan memanfaatkan lahan subur yang tersedia.

Langkah ini diambil untuk memenuhi tingginya permintaan cabai di pasaran sekaligus memanfaatkan momentum kenaikan harga yang signifikan.

Menurut Ajis, kenaikan harga cabai ini merupakan fenomena musiman yang kerap terjadi selama musim hujan.

Selain itu, berkurangnya pasokan cabai dari daerah sentral seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur juga menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan harga.

Kekurangan pasokan ini diduga disebabkan oleh banyaknya petani yang mengalami gagal panen.

”Dikarenakan stok kurang, sedangkan permintaan tinggi harga jadi (harga cabai, red) merangkak naik,” katanya kepada Radartasik.id, Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga:Ada Kasus Rudapaksa, Kemenag Sebut Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya Lembaga IlegalKomisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemerintah Segera Isi Kekosongan Direksi BPR Artha Sukapura

Di sisi lain, Halimah, seorang pemetik cabai, mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 2.000 untuk setiap kilogram cabai yang dipetiknya.

Ia menyatakan bahwa hasil panen harian yang dapat ia petik mencapai hingga 38 kilogram.

Halimah merasa bersyukur atas kondisi ini karena selain membantu para petani, ia juga memperoleh penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar