Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemerintah Segera Isi Kekosongan Direksi BPR Artha Sukapura

Direksi BPR Artha Sukapura
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat kerja bersama dengan Asda 2 Bidang Perekonomian, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum dan Inspektorat di Ruang Serbaguna DPRD, Kamis, 9 Januari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan kekosongan direksi di BPR Artha Sukapura.

Saat ini, posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Baca Juga:Pembangunan Gedung Baru UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp 12 MiliarPemerintah Desa Margaluyu Tasikmalaya Terapkan Program Baca Al-Qur'an Setiap Jumat Pagi

Hal ini dibahas dalam rapat kerja antara Komisi II dengan sejumlah mitra kerja, termasuk Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengungkapkan bahwa rapat tersebut secara khusus menyoroti kekosongan jabatan di beberapa BUMD, terutama BPR Artha Sukapura.

Menurut Cecep, kekosongan direksi BPR Artha Sukapura telah berlangsung selama satu tahun.

Saat ini, posisi tersebut dijalankan oleh Plt Komisaris Utama, yang dianggap tidak ideal untuk mendukung operasional perusahaan secara optimal.

Ia juga menambahkan bahwa situasi ini tidak hanya terjadi di BPR Artha Sukapura, tetapi juga di LKM Pancatengah, yang mengalami kekosongan serupa.

Beberapa posisi direksi di BUMD lain juga sedang memasuki masa akhir jabatan.

Cecep menilai kekosongan ini memberikan dampak langsung terhadap kinerja BUMD, khususnya BPR Artha Sukapura.

Baca Juga:Sudah Resmi Ditetapkan Tersangka! Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Ditahan Penyidik Polres Tasikmalaya KotaKejari Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan Para Kepala Desa di Kecamatan Culamega

Ia menegaskan bahwa struktur direksi yang lengkap, termasuk kehadiran Komisaris Utama definitif, sangat penting untuk meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.

Oleh karena itu, Komisi II mendesak agar kekosongan tersebut segera diisi.

Ia menjelaskan bahwa rekrutmen tahap pertama untuk mengisi jabatan direksi di BPR Artha Sukapura tidak berhasil karena tidak ada kandidat yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Berdasarkan informasi dari Bagian Ekonomi dan Asda, nilai minimal yang ditentukan adalah 7,0, namun tidak ada pelamar yang mampu mencapainya.

Saat ini, pemerintah daerah telah membuka kembali proses rekrutmen dan sedang memasuki tahap finalisasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.

”Kita dorong dalam rangka pengawasan yang melekat dan termasuk mitra kerja BPR Arta Sukapura, mohon segera diisi kekosongan direksinya,” ungkap Cecep kepada Radartasik.id, Jumat, 10 Januari 2025.

0 Komentar