TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi terkini di area terdampak pencemaran di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, mendapat sorotan dari Agus Sofyan alias Jarwo, seorang aktivis lingkungan setempat.
Ia mengungkapkan bahwa pabrik daur ulang plastik yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir tampak bergegas dalam aktivitasnya, bahkan beberapa kali terlihat tidak beroperasi.
“Pabrik tersebut sudah berhenti. Sudah seminggu tidak ada aktivitas. Katanya, pemiliknya sakit,” ujar Jarwo kepada Radartasik.id, Rabu 8 Januari 2025.
Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!
Meski begitu, Jarwo menyoroti cara pihak pabrik membuang limbah. Menurut pemantauannya, limbah cair dibuang secara sembarangan ke selokan. Begitu juga dengan sisa cacahan plastic.
“Limbah cair dibuang secara sembrono ke selokan, dan banyak cacahan plastik berserakan. Kalau air besar datang, itu semua terbawa lagi. Saya lihat di lokasi, tidak ada penyaringan limbah yang optimal. Bahkan ada sistem penyaringannya yang tampak tidak terawat,” paparnya.
Dampak Lingkungan dan Pertanyaan Warga
Jarwo juga menjelaskan bahwa pencemaran di Tamansari telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Limbah yang dibuang sembarangan diduga mencemari aliran air di sekitar pabrik.
Menurutnya, aktivitas pabrik yang terlihat berhenti tanpa alasan jelas juga memunculkan spekulasi di kalangan warga.
“Sudah sejauh mana izin pabrik tersebut? Apakah akan dilegalkan atau tidak? Kalau dilegalkan, ini kan zona hijau. Masyarakat juga bertanya, kenapa sekarang berhenti tanpa alasan yang pasti?” ujar Jarwo, mempertanyakan transparansi pihak terkait.
Hingga kini, warga masih mempertanyakan langkah yang akan diambil pemerintah terkait izin operasional pabrik tersebut, mengingat lokasi pabrik berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari kegiatan industri.
Jarwo mendesak pemerintah setempat untuk memberikan kejelasan mengenai status pabrik dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri di kawasan tersebut memenuhi standar lingkungan.
Baca Juga:Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 PegawaiPersikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung Anom
“Kalau tetap dibiarkan tanpa ada pengawasan ketat, dampaknya bisa terus meluas. Pemerintah harus bertindak tegas,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat kawasan Tamansari merupakan wilayah yang dekat dengan permukiman warga.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkannya, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.