Oplosan? Polisi Ciduk Penjual Arak Bali di Tasikmalaya, Barang Buktinya Ada Alkohol 70%

Penjual Arak bali Tasikmalaya, razia miras, polsek cisayong
Petugas Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol miras di sebuah warung Jalan Ciawi Singaparna, Minggu malam (5/1/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Operasi pencegahan peredaran miras masih terus digencarkan oleh Polres Tasikmalaya beserta jajaran Polsek. Hal ini guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasi Humas Iptu Jajang Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek terus mendeteksi peredaran miras. Pasalnya, minuman memabukan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami menjawab keresahan masyarakat dengan melakukan operasi baik oleh Polres maupun di tingkat Polsek,” ucapnya kepada Radar, Senin (6/1/2025).

Keresahan mengenai peredaran miras ini, pasalnya orang yang mengonsumsi minuman tersebut kerap hilang kendali. Pada akhirnya melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana. “Jadinya memicu perilaku kejahatan,” katanya.

Baca Juga:Soal Banyak Pegawai Titipan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Pengamat: Proses yang Salah Jadinya BermasalahRAHASIA UMUM! Banyak Pegawai Titipan Pejabat Rugikan Keuangan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

Salah satu temuan, yakni di wilayah Cisayong pada Minggu malam (5/1/2025). Di mana jajaran Polsek Cisayong mengamankan 24 botol miras racikan jenis arak bali, 10 botol alkohol 70% di sebuah warung Jalan Cisinga milik warga di Kampung Tejakalapa Kecamatan Cisayong.

Kapolsek Cisayong Iptu Hasan Basri menerangkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan operasi menjaga Kamtibmas. Baik itu dari potensi kejahatan pencurian termasuk peredaran miras yang dinilai menjadi pemicu. ”Miras adalah salah satu pemicu utama tindak kejahatan, dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ini di wilayah hukum Polsek Cisayong,” ujarnya..

Operasi yang dilakukan juga sebagai jalan untuk menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Sehingga pihaknya bisa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menyerap informasi dari warga. “Serta menyerap informasi mengenai potensi gangguan keamanan di wilayah,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga bisa proaktif melapor ketika memang ada aktivitas yang janggal di lingkungannya. Termasuk ketika ada aktivitas peredaran minuman keras, terlabih jenis oplosan yang bisa membahayakan nyawa warga.(rangga jatnika)

0 Komentar