TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan kepemimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah dapat menyebabkan melemahnya kinerja akibat tidak adanya pucuk pimpinan yang punya kewenangan secara tegas.
Termasuk dinas yang memiliki pejabat definitif namun tidak aktif bekerja karena alasan sakit. Dapat menyebabkan para bawahannya kehilangan arah dan kinerja pegawai menjadi lembek.
Seperti diungkapkan aktivis Sosial Kota Tasikmalaya, Deden Faiz Taptajani, bahwa kekosongan sosok pemimpin definitif dalam sebuah organisasi dapat menyebabkan vacum of power. Kondisi ini dapat menyebabkan stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menurun.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
“Ketika kepala OPD tidak menjalankan tugas dengan optimal, kualitas pelayanan publik menjadi terganggu. Ini tidak hanya berpengaruh pada efisiensi birokrasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip meritokrasi,” kata Deden saat diwawancarai, Senin 6 Januari 2025.
Sedangkan mengenai jabatan yang kosong sama sekali dan diisi secara rangkap oleh palsana tugas (Plt), Deden menyebut hal itu juga tetap tidak baik untuk situasi pemerintahan.
Sebab daya pikir seseorang sangat terbatas sehingga ketika diberikan beban ganda atau bahkan triple, tidak semuanya dapat berjalan baik.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Deden mengakui bahwa jabatan rangkap diizinkan secara yuridis.
Namun, ia menilai kebijakan ini memiliki implikasi negatif terhadap efektivitas pelayanan.
“Meritokrasi, sebagai sistem yang mendasarkan kemajuan pada kemampuan dan kerja keras, menjadi terhambat. Dampaknya adalah munculnya duplikasi tugas, komunikasi yang buruk, pengambilan keputusan yang lambat, dan tumpang tindih tanggung jawab,” jelasnya.
Sebagai bentuk kritik konstruktif, Deden memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
Mulai dari evaluasi struktur organisasi, dimana Pemkot mesti meninjau ulang struktur dan deskripsi pekerjaan di setiap OPD.
Kemudian, pemisahan jabatan, dengan menghindari rangkap jabatan untuk meminimalkan konflik kepentingan.
“Termasuk melaksanakan peningkatan pengawasan. Tingkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja OPD,” paparnya.
Dorongan selanjutnya, yakni pelatihan kepemimpinan bagi para pejabat untuk mengatrol komptensinya.
Terakhir, aktivis mahasiswa itu juga merekomendasikan segera dilaksanakan pengisian dan penyegaran lewat rotasi-mutasi pejabat. Guna mencegah penumpukan kekuasaan.