PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pengadaan mobil dinas baru (mobdin) untuk bupati dan wakil bupati Pangandaran.
Pengadaan mobdin baru ini tertuang dalam APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
Kabag Umum sekaligus Plt Asda III Kabupaten Pangandaran Aep Haris mengatakan, salah satu pertimbangan pengadaan mobdin tersebut, karena kendaraan yang sekarang digunakan sudah 10 tahun atau dua periode kepemimpinan H Jeje Wiradinata.
“Jadi kan belum diganti selama 10 tahun, hal tersebut menjad salah satu bahan pertimbangan,” ucapnya saat dihubungi, Senin 6 Januari 2025.
Baca Juga:14 Orang Meninggal Karena DBD di Garut, Selama Tahun 2024 Ada 3.200 KasusPantai Pangandaran Dipenuhi Sampah Kayu dan Ranting, Wisatawan Merasa Risih
Kata dia, besaran anggaran untuk pengadaan mobdin baru itu sekitar Rp 1,2 miliar untuk dua kendaraan. Jika diestimasikan, harga satu mobil sekitar Rp 700 juta.
“Walaupun sudah diketuk di APBD 2025, belum tentu akan dilakukan pembelanjaan, nanti melihat dulu kondisi keuangan daerah,” tuturnya.
Namun, kata dia, rencanan proses lelang pengadaan mobil dinas baru tersebut akan dilakukan secara lelang mulai Januari ini.
Ia mengatakan pasti ada penyesuaian sesuai harga pasaran yang diperkirakan akan naik, mengingat ada kenaikan PPN 12 persen.
Sekretaris BKAD Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi membenarkan rencana pengadaan mobdin baru terasebut.
“Kalau pengadaan dan teknisnya juga memang ada di Setda (Pangandaran),” ucapnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, kali ini tidak ada pengadaan mobdin baru untuk ketua dan wakil DPRD Pangandaran.
Baca Juga:Penumpang Kereta Api di Stasiun Banjar Meningkat, KA Pangandaran Masih FavoritSelamatkan Wisatawan, Anggota Polsek Pagerageung Meninggal Terseret Arus di Pantai Pangandaran
“Memang sebelumnya ketua juga mengatakan belum butuh mobdin baru, ya masih memakai yang sekarang,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini ketua DPRD Pangandaran memakai Fortuner, sementara Wakil Ketua memakai Kijang Innova.
Pengadaan mobdin sempat memunculkan reaksi, bahwasanya kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi keuangan daerah dan Bankeusus yang tidak kunjung dibayarkan lagi. (Deni Nurdiansah)