TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus pencemaran air yang terjadi di wilayah Tamansari telah terjadi sejak tahun 2011, serta berulang setiap tahun.
Dampaknya bukan hanya dirasakan warga Kelurahan Tamansari yang berada di sepanjang aliran Sungai Cipajaran, tapi juga warga Kelurahan Mugarsari yang airnya teraliri dari sungai itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar, ada sekira 15,6 ribu warga yang terancam oleh dampak pencemaran lingkungan seperti air yang berubah warna, berbau, hingga kandungan zat berbahaya yang dapat mematikan ikan-ikan di kolam warga, seperti yang terjadi pada Oktober 2024 lalu.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Siliwangi pada tahun 2022, mengungkapkan bahwa pencemaran lingkungan yang terjadi, pada akhirnya akan menimbulkan biaya pengeluaran tambahan bagi masyarakat sekitar karena harus lebih sering berobat.
Salah satu angota tim dosen itu adalah Nanang Rusliana, yang dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat terdampak berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, pemberian ganti rugi bukan hanya bentuk keadilan, tetapi juga upaya untuk memulihkan kesejahteraan mereka.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa selama lebih dari satu dekade ini, warga hanya menjadi korban tanpa pernah mendapatkan kejelasan atau solusi konkret.
“Kami tidak pernah diedukasi tentang penyebab pencemaran ini, apalagi langkah apa yang harus kami ambil untuk melindungi diri,” ungkapnya kepada Radar, Kamis 2 januari 2025.
Ganti Rugi Tak Sebanding Dampak
Warga juga mengeluhkan ganti rugi yang diberikan, yang dinilai tidak sepadan dengan dampak pencemaran terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kalaupun ada ganti rugi, nilainya sangat kecil dibandingkan dengan kerugian yang kami alami. Mulai dari kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga penurunan kualitas hidup kami,” tambah warga tersebut.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya tindakan edukasi dari pihak terkait.
Warga tidak pernah diberi pemahaman tentang bagaimana mengurangi risiko pencemaran atau mengidentifikasi sumber pencemaran yang terjadi.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
“Seharusnya ada langkah pencegahan, misalnya sosialisasi atau upaya pengawasan lingkungan yang lebih ketat,” keluh warga lainnya.