Lima Pemuda Mabuk Diciduk Polisi Usai Keroyok Kader Banser GP Ansor Tasikmalaya

Pengeroyokan kader banser gp ansor tasikmalaya, pelaku diciduk polisi
Lima terduga pelaku pengeroyokan kader Banser GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya diamankan oleh kepolisian, Selasa malam (31/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lima orang pemuda mabuk harus berurusan dengan hukum usai melakukan pengeroyokan kepada salah seorang kader Banser GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Kelimanya saat ini ditahan oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa petang (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Nangela Desa Mekarsari Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya. Di mana Suhendar, dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang sedang dalam pengaruh alkohol.

Peristiwa itu dikonfirmasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasi Humas Ipda Jajang Kurniawan. Dia pun menegaskan bahwa petugas sudah mengamankan lima orang terduga pelaku. “Sudah diamankan,” ungkapnya.

Baca Juga:Ayah dan Anak Rusak Jari Akibat Kembang Api Malam Tahun Baru 2025 di TasikmalayaJelang Tahun Baru 2025, Petugas Sasar Peredaran Miras di Tasikmalaya

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut. Termasuk motif para terduga pelaku sampai nekat melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, kejadian ini berawal Suhendar melintas di pemuda yang sedang berkerumun dan menenggak minuman keras. Karena dinilai bisa meresahkan, dia pun menegur mereka.

Kendati demikian tampaknya para pemuda tersebut, tidak terima dengan teguran tersebut. Percekcokan pun terjadi antara para pemuda mabuk itu dengan Suhendar.

Percekcokan pun berujung pada pengeroyokan di mana Suhedar dihantam dengan kick starter atau alat penyela sepeda motor. Korban pun langsung tumbang dan hilang kesadaran lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.

Menyikapi kejadian ini, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Siddiq mendesak Polres Tasikmalaya agar melakukan proses hukum terhadap para pelaku. Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang mabuk-mabukan sampai melakukan pengeroyokan tidak bisa ditolelir.

GP Ansor juga meminta kepolisian untuk bisa memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataan yang terpisah, GP Ansor juga menyatakan bahwa apabila proses hukum terhadap kasus ini tidak ditangani dengan serius, maka pihaknya akan membangun gerakan aksi. Tentunya dengan restu dari Rais dan Ketua Tanfidziyah PCNU untuk bisa menuntut pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya 2024! Dari Kasus Narkoba Meningkat Sampai 2 Anggota Polisi DipecatMenjelang Musorkot, 3 Kandidat Ini Bakal Bersaing Perebutkan Kursi Ketua KONI Kota Tasikmalaya

”Tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim,” ujar Fahmi.(rangga jatnika/rls)

0 Komentar