TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, menyampaikan resolusi tahun 2025 yang menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Sebagai pemerhati isu ini, Ipa berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera merealisasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk pendampingan khusus terhadap anak dan perempuan.
“Berkaca dari tahun 2024, permasalahan kasus anak dan perempuan adalah akumulasi dari berbagai faktor, terutama kesiapan menjadi orang tua. Banyak calon orang tua yang tidak menyiapkan diri, baik secara mental maupun ilmu, sehingga masalah muncul di kemudian hari,” ujar Ipa kepada Radar, Kamis 2 Januari 2025.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
Ia menyoroti bahwa ketidaksiapan calon pengantin dalam memahami tujuan pernikahan sering menjadi akar permasalahan keluarga.
“Ketika tidak memahami hak dan kewajiban suami-istri, tidak ada komitmen, maka berbagai masalah muncul, mulai dari KDRT, perselingkuhan, penelantaran, hingga kenakalan anak seperti geng motor, narkoba, perundungan, eksploitasi anak, dan kekerasan seksual,” jelasnya.
Fondasi Keluarga yang Kuat Jadi Kunci
Menurut Ipa, banyaknya kasus anak dan perempuan bersumber dari permasalahan keluarga. Anak yang bermasalah, baik sebagai korban maupun pelaku, sering kali berasal dari keluarga yang tidak harmonis.
“Ini menjadi mata rantai. Anak diasuh tanpa fondasi ilmu, tanpa kesiapan mental dan finansial, akhirnya tumbuh menjadi anak yang bermasalah. Dikhawatirkan, mereka akan menjadi orang tua bermasalah di masa depan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari resolusi 2025, Ipa mengajak semua pihak untuk menyiapkan diri menjadi orang tua yang berilmu dan memiliki tujuan jelas dalam membangun keluarga.
“Orang tua harus menjadi teladan, memahami hak dan kewajibannya, serta menciptakan komunikasi yang sehat dengan anak-anak,” katanya.
Harapan untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya
Ipa juga menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah dalam pencegahan kasus anak dan perempuan.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
“Pemerintah harus lebih masif menyosialisasikan pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Mudah-mudahan di 2025 bisa terealisasi UPTD khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, dilengkapi rumah aman dan rumah singgah. Ini akan membantu masyarakat mendapatkan alur penanganan yang jelas dan rehabilitasi yang tepat,” harapnya.