Kunjungi Pabrik Daur Ulang Plastik, Aktivis IGM: Dokumen AMDAL Belum Ada

kunjungan IGM ke pabrik daur ulang plastik
Aktivis lingkungan Indonesia Green Movement (IGM) datangi pabrik daur ulang plastik menagih dokumen AMDAL, Kamis (26/12/24). (Dok. IGM)
0 Komentar

Kedua, minta pemerintah melakukan pengkajian ulang dokumen Amdal, UPL, dan UKL TPA Ciangir dengan segera. Ketiga, mendesak pemerintah menutup pabrik yang tidak memiliki izin operasional, dokumen Amdal, serta analisis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Keempat, meminta pemerintah menyediakan sumur bor untuk masyarakat terdampak dan distribusi air bersih sebagai solusi permanen.

Faza menegaskan bahwa IGM memberi waktu satu bulan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Sebelumnya, dalam audiensi dengan Indonesia Green Movement (IGM) yang berlangsung Jumat (20/12/24) pagi di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Cepi, salah satu perwakilan manajemen pabrik, memberikan klarifikasinya.

“Dokumen AMDAL kami ada. Silakan kalau mau dilihat. Dan kami untuk proses cuci sebelum cacah itu, menggunakan air yang ditarik lagi ke atas ke proses, tidak dibuang ke sungai,” lanjutnya.

Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?

Begitupun dengan proses izin lainnya, Cepi menjelaskan tengah diupayakan oleh pabrik yang disebutnya masih ‘seumur jagung’ itu. “Kita da lelengkah halu (belajar melangkah, red) masih baru-baru beroperasi. Ya mohon maaf, mungkin kondisi ini karena ada juga dari TPA,” ujarnya.

Ia pun membantah keras tudingan bahwa pabrik menjadi penyebab munculnya masalah kesehatan pada warga sekitar, seperti gatal-gatal. Menurutnya, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. (Ayu Sabrina)

0 Komentar