Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Meleset dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Retribusi parkir, pendapatan asli daerah, dishub kota tasikmalaya
Deretan mobil dan motor terparkir di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Senin (16/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir badan jalan di Kota Tasikmalaya masih meleset dari target. Meskipun secara angka atau nilai, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil melalui retribusi parkir. Di mana pengguna ruang badan parkir dikenakan biaya sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Tahun ini, Dishub ditarget mengumpulkan pendapatan dari retribusi parkir dengan angka Rp 3,6 miliar. Namun karena tidak memadai, target itu diturunkan dalam APBD perubahan menjadi Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:Tak Puas Audiensi, Aktivis Mahasiswa Rencanakan Aksi Soal Pengawasan Cukai Rokok di TasikmalayaSebelum Pembunuhan Terjadi, Korban Menampar dan Meludahi Tersangka Gara-Gara Tidak Sepakat Soal Ini

Kendati sudah diturunkan, Dishub tampaknya belum mampu mencapai target PAD yang ditetapkan. Hal ini diklaim karena setoran dari juru parkir yang tidak sesuai angka yang ditetapkan pada pakta integritas.

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengatakan bahwa sampai pertengahan Desember 2024, capaian retribusi parkir ada di angka Rp 1,8 miliar. Diakuinya angka tersebut memang belum mencapai target yang ditetapkan yakni Rp 2,5 miliar. “Sudah sampai Rp 1,8 miliar lebih,” ungkapnya kepada Radar, Senin (16/12/2024).

Meskipun belum mencapai target, kata Uen, angka tersebut mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya. Di mana tahun 2023 kemarin PAD retribusi parkir badan jalan hanya di angka Rp 1,7 miliar. “Kalau dibandingkan tahun kemarin angkanya lebih baik,” ujarnya.

Uen menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan langkah untuk optimalisasi pendapatan. Di mana setiap hari petugas turun ke lapangan untuk menghimpun uang retribusi. “Jadi disetorkannya setiap hari,” tuturnya.

Ada pun kendala yang dihadapi, lanjut Uen, setoran dari juru parkir kembali menurun dari biasanya. Padahal mereka sudah menandatangani pakta integritas terkait angka setoran. “Sejak september mulai turun lagi, setorannya tidak sesuai dengan target,” katanya.

Di tahun 2025 nanti, upaya optimalisasi masih akan terus dilakukan. Beberapa opsi yang bisa dilakukan yakni pemberdayaan pihak ketiga atau memaksimalkan upaya penagihan ke lapangan. “Mudah-mudahan di tahun 2025 bisa lebih baik lagi,” tandasnya.(rangga jatnika)

0 Komentar