CIAMIS, RADARTASIK.ID – Proyek revitalisasi dan penataan Situ Lengkong Panjalu yang belum juga rampung berdampak signifikan pada penurunan pendapatan retribusi wisata. Hal ini berujung pada merosotnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.
Sebelum revitalisasi dimulai tahun 2023, objek wisata Situ Lengkong Panjalu mampu menyumbangkan retribusi hingga Rp 900 juta. Namun, sejak proses revitalisasi dimulai dan lokasi wisata dialihkan ke Nusa Pakel, pendapatan menurun drastis.
“Akan tetapi semenjak belum dibukanya wisata Situ Lengkong Panjalu, masih direvitalisasi dan dipindah ke Nusa Pakel Panjalu, mendapatkan penurunan retribusi hanya mencapai Rp 600 juta-Rp 700 juta,” kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata, Dian Kusdiana, Senin 16 Desember 2024.
Baca Juga:WOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 JutaKoperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu Kemana
Ia menjelaskan bahwa revitalisasi Situ Lengkong sangat memengaruhi capaian retribusi wisata. Apalagi mayoritas destinasi wisata yang dikelola pemerintah Kabupaten Ciamis adalah wisata khusus, seperti situs bersejarah atau religi.
“Dampaknya, kini target retribusi dari wisata Kabupaten Ciamis hampir akhir tahun baru tercapai Rp 800 juta-Rp 900 juta dari Rp 1,1 miliar target retribusi wisata Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Upaya mendongkrak pendapatan retribusi dengan menaikkan harga tiket masuk dari Rp 3.500 menjadi Rp 7.500 per orang, termasuk biaya kebersihan dan asuransi, belum mampu mengatasi penurunan ini.
Proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu sendiri menelan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Lambatnya penyelesaian proyek ini memicu keresahan dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa.
Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, Muhamad Rifa’i, mengungkapkan kekecewaannya atas dampak buruk yang ditimbulkan.
“Belum selesainya revitalisasi Situ Lengkong Panjalu ini sangat disayangkan, karena merupakan aset penghasilan asli daerah. Akibatnya PAD Kabupaten Ciamis di sektor wisata merosot karena pembangunan Situ Lengkong yang tak kunjung selesai,” tegasnya, Kamis 12 Desember 2024.
Baca Juga:Anggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan Mudah
Ia juga menyoroti tanggung jawab Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan meminta pihak terkait segera menyelesaikan proyek ini.
“Proyek pembangunan Situ Lengkong Panjalu yang mangkrak menyisakan banyak tanya. UPTD PSDA Citanduy sebagai yang berwenang seolah-olah tidak mampu bertanggung jawab,” ujarnya.
Rifa’i mendesak UPTD PSDA Citanduy untuk segera memberikan kejelasan terkait penyelesaian proyek. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya siap mengambil langkah lebih lanjut.