Pansus Raperda Kemudahan Berusaha Soroti Kendala Investasi di Kota Tasikmalaya

budi mahmud saputra, anggota pansus raperda kemudahan investasi
Budi Mahmud Saputra, anggota Pansus Raperda Kemudahan Berusaha DPRD Provinsi Jawa Barat saat mengikuti pembahasan dengan instansi terkait. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Barat tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya, Senin 16 Desember 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kendala investasi di daerah dan mencari solusi guna memudahkan iklim investasi di Kota Tasikmalaya.

Ketua Pansus, Aceng Malki, menilai bahwa investasi di Kota Tasikmalaya masih minim, meskipun sektor usaha mikro tergolong besar.

Baca Juga:WOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 JutaKoperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu Kemana

Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, tetapi lebih kepada implementasi kebijakan, profesionalisme penyelenggara, dan keseriusan pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi.

“Setiap daerah punya kendala yang berbeda. Di Tasikmalaya, meskipun usaha mikro berkembang pesat, data menunjukkan investasi masih minim. Kita sudah punya Perda, tinggal bagaimana implementasinya, profesionalisme penyelenggara, dan goodwill wali kota untuk membuka keran investasi seluas mungkin,” ujar Aceng.

Ia menambahkan bahwa Raperda ini bertujuan menciptakan kemudahan berinvestasi dengan memangkas birokrasi, menghilangkan pungli, dan menarik minat investor ke Jawa Barat, termasuk Tasikmalaya.

“Tasikmalaya memiliki potensi besar di sektor jasa, seperti hotel, restoran, dan infrastruktur. Perda ini harus mampu mengoptimalkan potensi tersebut,” lanjutnya.

Anggota Pansus, H Budi Mahmud Saputra SE, juga menyoroti beberapa kendala teknis yang masih menghambat percepatan investasi di Kota Tasikmalaya. Ia menyebut, meskipun kota ini merupakan barometer Priangan Timur, kemudahan perizinan dan kesiapan sistem masih menjadi tantangan utama.

“Percepatan investasi tidak akan tercapai jika sistem perizinan belum terkoneksi. Contohnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tasikmalaya belum selesai, sehingga menyulitkan proses perizinan. Saya apresiasi kontribusi investasi kota ini, walaupun baru Rp 700 miliar dari target Jawa Barat Rp 220 triliun. Ini cukup, tapi harus ditingkatkan,” kata Politisi PAN tersebut.

Budi juga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait investasi agar implementasinya berjalan lancar.

Baca Juga:Anggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan Mudah

“Tim teknis harus memahami aturan terkini agar kendala teknis, seperti penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang perumahan, bisa segera diatasi. Ini juga menjadi perhatian KPK. Investor perlu kejelasan dan efisiensi agar tidak lari ke daerah lain,” tambahnya yang juga Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat.

0 Komentar