KPU Ciamis Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pilkada, Ternyata Segini Modal HY!

dana kampanye Pilkada Ciamis
Dana kampanye calon nomor urut 2 di Pilkada Ciamis diumumkan di website KPU Ciamis. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan hasil audit dana kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra (HY).

Berdasarkan audit tersebut, total penerimaan dana kampanye pasangan HY mencapai Rp 4.950.933.460, dengan pengeluaran Rp 4.913.433.460, sehingga menyisakan saldo sebesar Rp 37.500.000.

Pengumuman hasil audit tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi nomor 738/PL.02.5-Pu/3207/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, pada 12 November 2024.

Baca Juga:Koperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu KemanaAnggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!

Hasil audit ini juga telah dipublikasikan di situs web dan media sosial KPU Kabupaten Ciamis.

“Hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis sudah kita umumkan di website dan media sosial KPU,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, pada Minggu (15/12/2024).

Menjawab pertanyaan terkait sumber dana kampanye, Muharam menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pasangan calon atau tim pemenangan HY.

“Soal apakah sumbangan ada dari partai politik atau lembaga swasta harus tanya langsung ke pasangan calon atau tim pemenangan HY. Sebab, hasil yang diumumkan KPU Kabupaten Ciamis ini adalah laporan dana kampanye semua penerimaan dan pengeluaran yang dilaporkan pasangan calon HY,” jelasnya.

Audit tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk untuk memeriksa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon.

Hasil audit menunjukkan laporan dana kampanye pasangan HY dinyatakan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Sehingga laporan audit dana kampanye HY dari KAP yang hasilnya patuh,” tambah Muharam.

Baca Juga:7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan MudahUBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker Serviks

Tujuan dari audit ini adalah untuk memastikan kepatuhan pelaporan dana kampanye pasangan calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Audit ini juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar