Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN Budi Mahmud Saputra Pastikan Pesantren Dapat Dukungan

sosialisasi perda pesantren ole budi mahmud di ciawi tasikmalaya
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Budi Mahmud Saputra SE, menyosialisasikan Perda Pesantren di Ciawi, pada Jumat 13 Desember 2024. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budi Mahmud Saputra, S.E., mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Acara ini berlangsung di Pesantren Persis Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, dan dihadiri oleh pimpinan pesantren, santri, tokoh masyarakat, serta warga sekitar pada Jumat 13 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pendidikan berbasis pesantren.

Baca Juga:Koperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu KemanaAnggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, sekaligus berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, sosial, dan budaya yang khas.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga benteng moral dan etika bangsa. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki dukungan yang memadai, baik dari segi regulasi, anggaran, maupun program pengembangan,” ujarnya.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk penguatan kurikulum berbasis keagamaan, pemberian bantuan operasional, pengembangan infrastruktur, dan perlindungan hak-hak pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan serta dakwah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan Perda tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bersama Kang Hoerudin Amin, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, dengan Pimpinan Daerah Persatuan Islam Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagai bagian dari organisasi Islam, keduanya menyampaikan pentingnya pendirian pesantren-pesantren di tingkat kecamatan.

Hal ini bertujuan agar generasi mendatang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang ilmu keagamaan.

Baca Juga:7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan MudahUBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker Serviks

“Apalagi dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren,” jelas Budi.

Dalam acara tersebut, Budi Mahmud juga membuka ruang diskusi untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari para peserta terkait implementasi Perda ini.

Peserta sosialisasi menyambut baik langkah pemerintah dan berharap keberadaan Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta mutu pendidikan di lingkungan pesantren.

Budi Mahmud menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat pesantren di tingkat provinsi.

Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, diharapkan pesantren di Jawa Barat semakin berdaya dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

0 Komentar