LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Yakin Lolos Verifikasi Penyedia Layanan dan Bantuan Hukum bagi Desa

Lbh Ansor Kabupaten Tasikmalaya
Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan verifikasi faktual dan lapangan di LBH Ansor baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Ia mengungkapkan, lembaga yang ingin bergabung harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki badan hukum, struktur kelembagaan, portofolio terkait bantuan hukum untuk desa, serta tenaga ahli yang memadai.

Semua dokumen persyaratan tersebut perlu diunggah melalui situs web P2KTD Kementerian Desa.

Cecep menyatakan bahwa siapa pun yang berminat untuk menjadi bagian dari P2KTD dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme yang telah disediakan.

Baca Juga:Manfaat Donor Darah Lebih dari Sekadar Menolong, Tapi Juga Menjaga Kesehatan, Pelajar di Tasikmalaya DiedukasiPara Petani Kabupaten Tasikmalaya Diminta Pertahankan Teknologi Jajar Legowo, Jangan Kembali ke Sistem Tegalan

Sebagai contoh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini berhasil mendampingi salah satu desa di Kecamatan Puspahiang dan menerima penghargaan atas kontribusinya.

Berdasarkan keberhasilan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya mendorong LBH Ansor untuk secara resmi mendaftarkan diri di P2KTD agar dapat terus memberikan bantuan hukum bagi desa-desa lainnya.

Cecep juga menyoroti banyaknya persoalan hukum yang dihadapi desa akibat kurangnya pemahaman perangkat desa terhadap aspek administrasi dan hukum.

Ia berharap, kehadiran LBH Ansor sebagai mitra strategis dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

Dengan adanya dukungan dari lembaga seperti LBH Ansor, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya dapat bekerja dengan lebih nyaman dan efektif.

”Kehadiran LBH Ansor menjadi mitra desa agar desa-desa akan lebih nyaman lagi untuk melakukan pekerjaannya di desa,” ungkapnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar