PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tiga nelayan asal Kecamatan Pangandaran dievakuasi di laut lepas. Itu setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik saat mencari ikan bawal.
Ketua SAR Baracuda Sakio mengatakan, perahu yang mereka tumpangi terhempas ombak dan badai di tengah laut. “Kejadianya tadi pagi setelah subuh,” katanya, Kamis 12 Desember 2024.
Kata dia, mereka mengalami insiden tersebut sekitar 15 mil dari Pelabuhan Pendaratan Ikan Cikidang. Mereka berhasil diselamatkan walaupun kondisinya agak lemas.
Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATBENCANA! Satu Dusun di Wilayah Padaherang Pangandaran Terendam Banjir
Ketiga nelayan tersebut adalah Endang (55), Junadi (43) dan Sarijan (45). Mereka merupakan warga Kecamatan Pangandaran.
Diketahui, ketiganya mengalami insiden perahu terbalik saat mencari bawal putih atau Dadawa di lautan lepas Pangandaran.
“Jadi gelombang juga cukup tinggi di tengah laut, tim SAR Baracuda juga sempat kesulitan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebenarnya posisi mereka berada diluar jangkauan kemampuan SAR Baracuda, namun karena sudah kewajiban, tetap melakukan evakuasi.
Kasatpolairud Polres Pangandaran Iptu Anang mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dengan bantuan perahu nelayan setempat. Mereka turut serta dalam operasi.
“Kami langsung bergerak begitu menerima laporan dari keluarga korban. Alhamdulillah, semua korban berhasil dievakuasi dengan selamat, dan perahu mereka berhasil ditarik ke pantai,” ucapnya.
Peringatan Cuaca
Kasat Polairud mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu.
Baca Juga:Sungai Citanduy Mengalir Deras, Tanggul Tergerus Bikin Panik Warga PangandaranJelang Libur Natal dan Tahun Baru, 38 Persen PJU di Pangandaran Rusak
“Kami selalu siaga memberikan bantuan, tetapi kami juga mengingatkan nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitaran pantai memperhatikan prakiraan cuaca, dan memastikan peralatan keselamatan tersedia sebelum melaut dan berwisata,” tambahnya. (Deni Nurdiansah)