654 PNS Kabupaten Tasikmalaya Siap Pensiun, Begini Persiapan yang Diberikan untuk Hadapi Babak Baru

PNS Kabupaten Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin (duduk depan, kedua dari kiri), dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tasikmalaya Asep Gunadi (dudu depan, ketiga dari kiri) bersama para PNS yang akan pensiun tampak tertawa bareng di acara pembekalan di Gedung Islamic Center, Singaparna, Selasa, 10 Desember 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 654 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tasikmalaya yang akan memasuki masa pensiun pada Januari hingga Desember 2025 mendapatkan pembekalan khusus dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Islamic Center, Singaparna, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Para PNS Kabupaten Tasikmalaya yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang jabatan, termasuk jabatan pimpinan tinggi (2 orang), administrator (13 orang), pengawas (27 orang), tenaga pendidik (507 orang), tenaga kesehatan (29 orang), serta jabatan fungsional lainnya (10 orang) dan fungsional umum (66 orang).

Tujuan utama dari pembekalan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi masa pensiun dengan lebih siap.

Baca Juga:Guru dan Siswa SMKN Bantarkalong Luncurkan Antologi Puisi Ungkapan yang MeracauDalam Bayang-Bayang Pidana, PGRI Kabupaten Tasikmalaya Desak Pembentukan UU Perlindungan Guru

Dalam kegiatan ini, narasumber Asep Ridrid Karana dari Spiritual Mind Motivation menyampaikan materi bertema ”Sehat, Bahagia, dan Produktif di Masa Pensiun”, guna memotivasi peserta agar tetap aktif dan produktif setelah pensiun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menjelaskan bahwa pembekalan ini tidak hanya berfokus pada aspek motivasi, tetapi juga melibatkan penyederhanaan birokrasi dalam pengurusan administrasi pensiun.

BKPSDM telah menyediakan layanan fasilitasi untuk membantu PNS dalam mengurus dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Pensiun, Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), dan berbagai hak lainnya, termasuk Tapera, Taspen, Korpri, dan perekaman biometrik untuk perubahan status kependudukan.

Menurut Iing, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para PNS tidak perlu mengurus proses tersebut secara mandiri.

”Akan tetapi sudah kami fasilitasi dengan melibatkan dinas, badan terkait sehingga Ibu/Bapak PNS tinggal menerima apa yang menjadi haknya,” ungkap Iing kepada wartawan, Selasa, 10 Desember 2024.

Langkah ini juga merupakan bentuk pelayanan optimal yang diamanatkan oleh Bupati Tasikmalaya.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi, yang mewakili Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, menyampaikan bahwa masa pensiun adalah awal dari bentuk pengabdian baru.

Baca Juga:Tim Bulu Tangkis PGRI Kecamatan Salawu Jadi Juara 1 dalam Kejuaraan Kabupaten TasikmalayaKebanggaan Azka Ainatul Husna, Siswi SDN Sindangjaya yang Jadi Juara 2 Bintang Pelajar 2024

Pensiun dianggap sebagai anugerah yang harus disyukuri setelah bertahun-tahun mengabdi untuk bangsa dan negara.

Para PNS diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan kontribusi yang berbeda.

0 Komentar