Selain itu, tahun ini, Kejari juga menangani kasus penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN pada tahun 2022.
Kasus ini melibatkan 4 tersangka, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar.
”Dengan tersangka 4 orang, masing-masing inisial FI (sebagai mantri), ANN (sebagai mantri), RR (sebagai kepala unit), AMF (sebagai komisaris CV AT),” terang Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono SH.
Baca Juga:Promo 12.12 Blibli, Dapatkan Mesin Cuci LG Hemat Energi dengan Diskon BesarSeminar Internet dan Keamanan Online di MAS Persis Sindangkasih, Edukasi Penting untuk Generasi Digital
Sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, Kejari Kabupaten Tasikmalaya merencanakan upacara dan lomba cerdas cermat di tingkat desa.
Kegiatan bertema ”Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” ini merupakan kolaborasi antara Kejari, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. (Diki Setiawan)