BANJAR, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar melakukan penelusuran terkait dugaan politik uang, Selasa 26 November 2024 malam.
Penulusuran itu berawal dari beredarnya sebuah video yang menampakkan sejumlah uang tunai dan kertas bertuliskan nama-nama yang diduga mengarah ke politik uang.
“Kita bergerak cepat dalam melakukan penanganan pelanggaran, terkait beredarnya video dugaan politik uang,” ucap Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar Wahidan, Rabu 27 November 2024.
Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarDoa Bersama di Kota Banjar, Minta Pilkada Aman dan Damai
Dia menjelaskan, dugaan politik uang tersebut di RW 8 Desa Rejasari Kecamatan Langensari. “Kita pun masih melakukan penelusuran terkait dugaan politik uang, dari beredarnya video dan dijadikan sebagai bahan temuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar menambahkan, Selasa 26 November 2024 malam melakukan patroli pengawasan ke titik yang dianggap rawan.
Terkait adanya temuaan dugaan politik uang beredarnya video berupa uang dan tulisan nama-nama, saat ini masih dilakukan penelusuran tim di lapangan. Apakah benar diperuntukan untuk politik uang atau bukan.
Untuk memastikannya perlu dilakukan penelusuran dan kajian lebih mendalam, terkait temuan tersebut.
“Untuk memastikannya, apakah politik uang atau bukan perlu kajian mendalam lagi. Tim masih melakukan penelusuran,” ujarnya. (Anto Sugiarto)