Sementara itu surat perjanjian yang dibubuhi tandatangan Kepala Dinas LH, Kepala UPTD TPA Ciangir, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, dan perwakilan warga, tertulis bahwa bantuan air bersih akan diberikan hingga filtrasi dilakukan. “Ada tuntutan dari warga suplay air bersih sampai filterisasi terealisasi,” tertulis dalam secarik kertas bermaterai itu. (Ayu Sabrina)