Jadi ASN, Kompetensi PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dimonitor

pppk kabupaten tasikmalaya
BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya melakukan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi Pasca Pengayaan Pengetahuan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pengayaan pengetahuan yang sebelumnya dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Monev ini diadakan pada Rabu, 20 November 2024, di gedung PGRI Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Era Baru Aprindo, Solihin Siap Transformasi Ritel IndonesiaTingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Pemdes Cibalanarik Tasik Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Content Creator

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah ASN PPPK dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini direncanakan selesai pada Desember 2024.

Dengan menggabungkan beberapa wilayah kecamatan dalam setiap sesi, proses ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.

Iing menambahkan bahwa Monev ini adalah tindak lanjut dari pengayaan pengetahuan ASN PPPK yang dilaksanakan pada Juli 2024.

Setelah itu, para peserta menjalani program orientasi berbasis Massive Open Online Course (MOOC) melalui aplikasi Swajar pada periode September hingga Oktober 2024.

Selama program MOOC, setiap peserta mengikuti pembelajaran mandiri selama 15 hari, yang diakhiri dengan evaluasi akademis.

Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menilai hasil pengayaan pengetahuan yang telah diterima para ASN PPPK.

Baca Juga:Cetak Gol Pertamanya untuk Italia, Sandro Tonali: Tim Benar-Benar Percaya Diri dan SantaiDi Lorenzo Ungkap Kunci Keberhasilan Italia, Kebebasan Taktis yang Membingungkan Lawan

Iing menekankan bahwa monitoring dan evaluasi ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum PPPK resmi diangkat menjadi ASN.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kompetensi calon ASN PPPK, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun perilaku, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

Ia juga menyebutkan bahwa pada 2025 mendatang, BKPSDM berencana melaksanakan kegiatan pengenalan nilai dan etika kerja di instansi pemerintah.

”Jadi mereka yang telah diangkat menjadi ASN PPPK terus dibimbing,” ungkap Iing kepada Radartasik.id.

Menurut Iing, pelaksanaan program ini didasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi ASN PPPK.

Peraturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

0 Komentar