DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Sahkan Tata Tertib dan Bentuk AKD Pekan Ini 

Alat Kelengkapan Dewan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin SH MH. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk meningkatkan kinerja dan perannya dalam melayani masyarakat dengan mengesahkan Tata Tertib (Tatib) dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna DPRD yang akan digelar pekan ini.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda kerja akhir tahun DPRD yang mencakup penyelesaian berbagai tugas, termasuk pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang hingga kini belum disahkan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin SH MH, menyatakan bahwa pekan ini pihaknya merencanakan rapat paripurna untuk pengesahan Tatib DPRD, yang akan langsung disusul dengan pembentukan AKD.

Baca Juga:Ingin Diskon, Galatasaray Usulkan Skema Pertukaran Pemain untuk Pembelian Victor Osimhen dari NapoliFederico Chiesa Berpotensi Kembali ke Serie A, Gabung AC Milan atau AS Roma

Dengan pembentukan AKD, ia meyakini bahwa peran, fungsi, dan kewenangan DPRD akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Melalui berbagai komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan, DPRD diharapkan dapat bekerja secara lebih efektif.

Aep juga mengungkapkan harapannya bahwa setelah AKD terbentuk, pelaksanaan tugas-tugas dewan akan semakin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga bisa berperan lebih ideal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa agenda kerja DPRD di akhir tahun ini meliputi penyelesaian tiga Ranperda yang masih tertunda, serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025, yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh gubernur atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Kemudian kami juga masih mempunyai agenda reses dewan di akhir tahun 2024 ini,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara Radartasik.id.

Ia berharap seluruh rangkaian agenda kerja ini dapat berjalan lancar dan optimal, demi kemajuan serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi ST, menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, aturan, serta mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:Diskusi dengan Keluarga Friedkin, Claudio Ranieri Pertimbangkan Kembali ke AS Roma untuk Ketiga KalinyaMatteo Gabbia Ceritakan Ketidakpuasan AC Milan di Serie A dan Pasang Surut Rafael Leao

”Kami mengajak semua anggota DPRD untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjalankan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan optimal untuk melayani masyarakat,” terang politisi PKB ini. (Diki Setiawan)

0 Komentar