Selain itu, terdapat surat suara yang mengalami kerusakan seperti adanya pencetakan ganda pada bagian luar surat suara.
”Untuk jumlahnya saat ini masih dalam proses rekap menunggu selesai secara keseluruhan,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 12 November 2024.
Dengan temuan ini, Bawaslu segera memberikan saran perbaikan kepada para petugas sortir lipat (sorlip) agar tali pengikat surat suara pilkada tidak terlalu kencang untuk mengurangi risiko kerusakan.
Baca Juga:Tak Gunakan Kampanye Terbuka, Pasangan Ade-Iip Optimis Menang di Pilkada Kabupaten TasikmalayaKorban Dapat Bantuan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Minta Warga Tebas Pohon Tua Sebelum Musim Hujan Tiba
Bawaslu juga menghimbau agar penggantian segera disiapkan untuk surat suara yang rusak akibat sobek. (Diki Setiawan)