TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Sekda Kota Tasikmalaya, H. Asep Gopparullah, secara resmi melepas 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang memasuki masa pensiun per 1 November 2024. Dalam apel gabungan yang digelar di Lapangan Bale Kota, Senin (4/11/2024), Asep mewakili Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah menyerahkan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya terkait pemberhentian dan pemberian pensiun kepada para pegawai.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada Bapak atau Ibu yang saat ini telah menjalani masa pensiunnya TMT 1 November Tahun 2024,” ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa pensiun adalah bagian dari siklus yang dihadapi seluruh PNS, mulai dari pengangkatan sebagai CPNS, PNS, hingga promosi dan akhirnya purna bakti. “Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu PNS yang memasuki masa purna tugas, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:Wujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada MasyarakatMan 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya itu berharap agar dedikasi para PNS selama bertugas menjadi amal kebaikan. Ia juga menyampaikan selamat bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), wadah bagi para purna bakti untuk tetap bersilaturahmi dan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Kota Tasikmalaya.
Asep juga mengapresiasi kedisiplinan para pegawai dalam mengikuti apel pagi, yang menurutnya sangat bermanfaat dalam membangun kebersamaan, kekeluargaan, dan semangat kerja.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya mencatat, ada 28 PNS yang pensiun pada 1 November 2024. Mereka berasal dari berbagai dinas, termasuk 16 orang dari Dinas Pendidikan, serta sejumlah pegawai dari dinas lainnya seperti Dinas Perhubungan dan RSUD dr. Soekardjo. (Firgiawan)