Lapak PKL Alun-Alun Parigi Jangan Diperjualbelikan!

lapak pkl
Para PKL di Alun-Alun Parigi melakukan aktivitas. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parigi mencium dugaan jual-beli lapak PKL di Alun-Alun Parigi. Pihak BUMDes pun meminta PKL tidak melakukan jual-beli lapak.

Ketua BUMDes Sinergi Desa Parigi Depi Priatna mendapatkan informasi terjadinya jual-beli lapak dagangan. Namun hal itu belum bisa dibuktikan kebenarannya.

“Meskipun isu itu tidak benar, namun antisipasi kami mengimbau agar tidak terjadi seperti itu,” ucapnya, Senin 11 November 2024.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetPalang Pintu Otomatis Segera Berlaku di Pantai Pangandaran, Ada Kendaraan Bebas Parkir

Dia menegaskan, jika ada yang melakukan praktik itu, maka pihaknya tidak tanggung-tanggung akan memprosesnya ke jalur hukum.

“Kami sudah memberikan fasilitas bagi mereka (para pedagang). Jadi manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Ia mengatakan, lapak yang merupakan aset Desa Parigi itu disewakan dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 175 ribu per bulan kepada pedagang.

Sedangkan fasilitas dagangan tersebut merupakan aset desa yang dikelola BUMDes Sinergi Desa Parigi. Totalnya ada 37 lapak yang berada di sana.

“Sebenarnya lapak dagangan tersebut banyak yang daftar. Namun kami tidak mungkin memperbanyak lapak, karena kondisi lahannya,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya lebih memprioritaskan warga Kecamatan Parigi atau warga lokal.

“Untuk sementara, sekarang sudah penuh. Ya mereka yang sudah daftar nantinya akan diberi lapak yang kosong atau yang sudah diserahkan oleh pedagang pertama,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar