Dinas Lingkungan Hidup Bakal Uji Sampel Air yang Tercemar di Laboratorium

pabrik daur ulang plastik pengolah limbah
IPAL pabrik daur ulang plastik bekas di sekitar TPA Ciangir. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya untuk melakukan uji laboratorium, terhadap penyebab pencemaran air di Sungai Cipajaran yang dikeluhkan warga Kampung Sinargalih Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari.

Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyebut ini adalah langkah kritis untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Uji laboratorium dapat mengidentifikasi kontaminan spesifik yang mungkin ada dalam air, seperti logam berat, bakteri, virus, zat kimia berbahaya, dan bahan organik lainnya.

“Ya itu akan kami lakukan ya. Sampai saat ini belum berkoordinasi soal itu. Tapi akan diuji lab,” kata Deni kepada Radar, Senin 11 November 2024.

Baca Juga:Wujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada MasyarakatMan 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut, apakah pengujian sampel tersebut akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) atau di laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.

Hanya saja Deni menegaskan bahwa uji laboratorium merupakan langkah yang sangat penting dalam pengelolaan kualitas air, khususnya dalam situasi di mana pencemaran berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan informasi akurat dari hasil laboratorium, tindakan yang lebih tepat dan terukur dapat dilakukan untuk menangani dan mencegah pencemaran lebih lanjut.

Dalam uji laboratorium terhadap pencemaran air, beberapa jenis sampel biasanya diambil untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang kontaminasi dan sumber pencemaran. Deni menerangkan, tidak hanya sungai, danau, sumur, atau sumber air lainnya yang dicurigai tercemar, tetapi juga pembuangan limbah industri dari pabrik daur ulang plastik.

“Iya dari pabrik juga nanti diambil dari IPAL-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam beberapa kasus, air hujan juga diuji untuk melihat apakah ada kontaminan yang terbawa melalui udara dan jatuh bersama hujan. Ini berguna jika sumber pencemaran diperkirakan berasal dari polusi udara atau aktivitas industri yang mengeluarkan partikel berbahaya ke atmosfer.

Rencana ini sesuai dengan saran yang diberikan akademisi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, untuk segera mengambil sampel penyebab pencemaran di lingkungan Tamansari, Kota Tasikmalaya tersebut. (Ayu Sabrina)

0 Komentar