70 Petugas Direkrut untuk Sortir Surat Suara di Kota Banjar, Berapa Upahnya?

proses sortir-lipat surat suara di Kota Banjar
Sebanyak 70 Orang Dilibatkan dalam proses sortir-lipat surat suara untuk Pilkada Kota Banjar, pada Senin 11 November 2024. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan petugas dari berbagai kecamatan mulai melakukan proses sortir-lipat (sorlip) surat suara untuk Pilkada serentak di Gudang Logistik KPU Kota Banjar pada Senin 11 November 2024.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyebutkan bahwa kegiatan sorlip ini melibatkan sekitar 70 petugas yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan.

“Jumlah surat suara Pilkada serentak, baik untuk Pilgub maupun Pilwalkot Banjar, ada sebanyak 320 ribu lembar surat suara,” ujarnya.

Baca Juga:Wujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada MasyarakatMan 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Mukhlis mengungkapkan, pihaknya menargetkan kegiatan sorlip ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, agar surat suara dapat segera didistribusikan ke setiap TPS.

Para petugas penyortiran adalah masyarakat yang direkrut dari tiap kecamatan dan akan menerima honorarium yang berbeda-beda, bergantung pada jumlah surat suara yang disortir, yang dikerjakan secara berkelompok.

“Untuk upah petugas sortir lipat Rp 250 per lembar surat suara. Sedangkan untuk pembayarannya akan dibayarkan setelah selesai,” jelas Mukhlis.

Sejauh ini, Mukhlis menambahkan bahwa belum banyak surat suara yang ditemukan rusak karena proses sortir lipat masih berlangsung.

Jika ditemukan surat suara yang rusak, surat tersebut akan disisihkan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

“Distribusi surat suara nanti akan dilakukan H-2 sebelum pencoblosan. Dan simulasinya nanti sekitar tanggal 17 November mendatang,” tutupnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar