Pemkot Diminta Bergerak Pastikan Perizinan Pabrik Daur Ulang Plastik di Tamansari

pabrik daur ulang plastik bekas
Pabrik daur ulang plastik bekas di dekat TPA Ciangir. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, salah satu yang menyebabkan pabrik tersebut tak mengantongi izin Pemerintah Kota Tasikmalaya, lantaran berdiri di atas zona hijau.

“Izin tidak ada karena peruntukan Tata Ruang area pabrik bukan untuk industri. Iya zona hijau,” jelasnya kepada Radar, Rabu (6/11/24).(Ayu Sabrina)

0 Komentar