Menurutnya, pinjol yang legal seharusnya mampu menjadi solusi keuangan bagi masyarakat dengan suku bunga yang wajar dan metode penagihan yang benar.
Namun, ia menyayangkan adanya pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat, sehingga diperlukan upaya bersama dalam pemberantasan praktik tersebut.
Selain itu, Dian menggarisbawahi bahaya judi online yang bertentangan dengan nilai agama dan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam penegakan hukum.
Baca Juga:Pesantren sebagai Benteng Pancasila, BPIP dan Pemkab Tasikmalaya Kokohkan Negeri Bersama SantriOptimalkan Pelayanan Publik, Desa Sukamenak Tasikmalaya Percantik Kantor Desa dengan Banprov 2024
Pimpinan Pondok Pesantren Mathlabusa’adah, KH Didi Ilyas Basyuni, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif edukasi literasi keuangan dari OJK.
Menurutnya, keuangan memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kehidupan sehari-hari. ”Kekuatan agama yang paling bagus adalah dengan ekonomi,” ujar KH Didi didampingi Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mathlabussa’adah, Ustazah Idah Sayidah.
Ia berharap para guru dapat meneruskan materi keuangan yang diperoleh kepada santri lainnya, sehingga ilmu yang didapat tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membawa manfaat jangka panjang bagi komunitas pesantren.
Setelah memberikan materi edukasi, rombongan OJK bersama pimpinan pesantren melanjutkan kunjungan dengan berziarah ke makam pendiri pesantren, KH Muhammad Toha.
Rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi prasasti renovasi bangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mathlabusa’adah yang sempat rusak akibat gempa bumi pada 2 September 2009.
Renovasi tersebut didukung oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), organisasi yang pernah dipimpin oleh Dian Ediana Rae. (Radika Robi Ramdani)