Soal Syarat Pengalaman Kerja Calon Sekda, BKPSDM Kota Tasikmalaya Beri Penjelasan Begini

kursi sekda kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI/Radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya buka suara atas dipersoalkannya pengalaman pegawai eselon II yang mengikuti seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya.

Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara mengatakan bahwa persyaratan umum open bidding sekda adalah pelamar berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan. Kemudian sudah dua tahun menduduki jabatan Eselon II B.

“Jadi tidak ada minimal menjabat berapa kali pimpinan OPD, syaratnya begitu,” jelas Gungun Kepada Radar, Rabu 23 Oktober 2024.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

Selain itu, Gungun juga menjawab soal alasan mengapa proses tahapan assesment dilakukan di Bandung, tidak di Kota Tasikmalaya.

Kota Bandung, lanjut Gungun, dipilih sebagai lokasi assesment lantaran ketua pansel yaitu H Asep Sukmana berdomisili di Bandung

Selain itu fasilitasi perlengkapan, peralatan assesment hingga asesor yang ditunjuk langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga berada di sana.

“Asesornya kan ditunjuk dari BKN, penyelenggara Assesment-nya center harus yang sudah terakreditasi A. Jadi bukan apa-apa, memang begitu kondisinya,” jelas dia.

Selain assesment, lanjut Gungun, tahapan lainnya dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Termasuk uji gagasan atau pembuatan makalah yang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Kantor BKPSDM.

Begitupula dengan tes wawancara, juga dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.

“Jadi tahapan lainnya dilaksanakan di Kota Tasik,” ucapnya.

Sebelumnya, Asep WK mempertanyakan pengalaman para kandidat open bidding sekda yang sebagian besarnya dinilai belum lama menduduki kursi eselon II.

Open bidding yang diselenggarakan Pemkot sendiri awalnya diikuti 6 peserta dengan lima pelamar dari internal dan satu dari luar.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

Sstelah melewati tahap seleksi administrasi, satu peserta yakni Dr Kurniawan dinyatakan gugur lantaran berkas lamarannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu seorang aktivis mahasiswa Tasikmalaya, Dikri Rizki Ramadhan, mempertanyakan proses assesment seleksi terbuka sekda, yang digelar secara tertutup dan berada di luar kota.

“Pasti ada sesuatu di balik terlaksananya open bidding sekda yang berlokasi di Bandung dan secara private. Padahal Kota Tasikmalaya ini luas dan banyak tempat yang layak untuk dipakai kegiatan open bidding,” katanya kepada Radar, Selasa 22 Oktober 2024. (Firgiawan)

0 Komentar