GARUT, RADARTASIK.ID – Kawasan perkotaan Kabupaten Garut tepatnya di Jalan Ahmad Yani akan ditata ulang.
Rencananya, berbagai ornamen seperti taman, tempat duduk dan yang lainnya akan dibuat di wilayah perkotaan.
Sebelumnya, kawasan Jalan Ahmad Yani cukup ramai oleh pedagang kali lima (PKL). Namun saat ini para PKL sudah direlokasi ke tempat sementara yakni ke Jalan Pasar Baru.
Baca Juga:Target 500 Labu pada Aksi Donor Darah di Kabupaten Garut, Warga: Baik untuk KesehatanLagi dan Lagi, Ratusan Miras dan Knalpot Brong Ditemukan di Garut
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, penataan kawasan perkotaa di Jalan Ahmad Yani akan sesegera mungkin dilaksanakan saat anggaran sudah tersedia.
“Jalan Ahmad Yani, sesegara mungkin jadi setelah nanti ada kegiatan anggaran perubahan,” ucapnya sesaat setelah peringatan Hari Santri Nasional, Selasa 22 Oktober 2024.
Ia menyampaikan, penataan kawasan perkotaan dilakukan untuk membuat masyarakat Kabupaten Garut bisa menikmati suasana kota yang baru dan beda dari biasanya.
Kata Barnas Adjidin, di sana akan dibangun beberapa spot foto, kemudian ada tempat duduk dan juga akan dipasang wifi publik.
“Bisa berfoto, lalu bisa berdiskusi dengan lingkungan, tempat duduk dipasang wifi gratis, dan media-media tempat bermain,” katanya.
Saat ini, memang belum terselenggara pelaksanaan penataan karena masih menunggu anggaran. Tetapi ia meyakini bahwa penataan selesai akhir tahun 2024. “Akhir tahun ini beres, tapi untuk segmen tertentu,” katanya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto menambahkan, pemasangan akses jaringan internet gratis di kawasan perkotaan itu masih dalam perencanaan dan kajian untuk disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak
Saat ini, kata Margiyanto, jaringan internet gratis bagi masyarakat umum di perkotaan baru terpasang di Alun-Alun Garut, untuk selanjutnya akan dipasang di tempat lain setelah penataan Jalan Ahmad Yani selesai.
Ia mengatakan, fasilitas jaringan internet di ruang terbuka perkotaan Garut itu sebagai bentuk pelayanan publik yang tentunya harus dimanfaatkan masyarakat secara bijaksana.
“Kita berharap fasilitas wifi dapat dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat,” katanya. (Agi Sugiana)