“Karena gerakan kotak kosong ini adalah gerakan moral,” ujarnya.
Dia juga meminta relawan kotak kosong untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan terus mengedepankan kampanye yang santun.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, mengonfirmasi bahwa Bawaslu telah mendapatkan video kampanye berdurasi 42 detik tersebut.
Pihaknya saat ini sedang menelusuri kejadian tersebut untuk menentukan apakah video tersebut termasuk dalam kategori kampanye hitam atau bukan.
Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!
“Apakah itu termasuk kampanye hitam atau bukan, harus penelusuran terlebih dahulu dan intinya sedang kami tangani,” jelasnya.
Wulan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Ciamis telah memetakan beberapa isu strategis yang menjadi fokus pengawasan pada Pilkada 2024.
Isu pertama adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan.
“Jangan sampai ada potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, dan Polri,” katanya.
Isu kedua adalah praktik politik uang, di mana Bawaslu terus mengawasi penggunaan uang dan barang sebagai alat untuk menarik pemilih.
“Hal ini menjadi isu yang selalu terjadi di setiap pemilihan. Bawaslu terus mengawasi praktik politik uang yang semakin berkembang,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga mewaspadai polarisasi masyarakat terkait dukungan politik yang bisa memicu politisasi SARA serta penggunaan hoaks atau fitnah dalam menyerang pasangan calon.
“Ada potensi politisasi SARA dan penggunaan hoaks atau fitnah untuk menyerang pasangan calon,” katanya.
Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!
Terakhir, Wulan menekankan pentingnya mitigasi dalam penggunaan media sosial, yang intensitasnya semakin meningkat selama Pilkada.
“Maka dari itu, Bawaslu membutuhkan langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital,” tutupnya. (Fatkhur Rizqi)