Penanganan Bencana Gempa Bumi, Masyarakat Garut Terima Bantuan Kerohiman

Bencana gempa bumi
Rumah terdampak gempa di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Agi sugiana/radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Status tanggap darurat bencana gempa bumi yang ditetapkan Pj Bupati untuk penanggulangan dampak bencana gempa telah berakhir. Saat ini sudah memasuki masa transisi pemulihan.

Kepala BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh, mengatakan jika masa tanggap darurat sudah berakhir sejak 1 Oktober lalu.

“Sekarang kita masuk pada masa transisi ke pemulihan,” ucapnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarSTISIP Bina Putera Banjar Dorong Implementasi Kesetaraan Gender

Ia menyebut pun memberikan bantuan kerohiman kepada masyarakat yang terdampak yang tidak masuk ke kualifikasi bantuan dari BNPB, yakni dengan bantuan kerohiman sebesar Rp 500.000 kepada 864 rumah.

Aah Anwar Saepulloh menuturkan, standar kerusakan yang dikategorikan oleh BNPB cukup tinggi, sehingga kebanyakan rumah terdampak gempa di Kecamatan Pasirwangi tidak masuk kualifikasi.

“Hasil assessment di lapangan ternyata banyak yang di bawah 20 persen kerusakannya,” katanya.

Sedangkan, kata Aah, BNPB mengkategorikan rusak ringan itu yang kerusakan rumahnya dari 20 persen sampai 40 persen dan rusak sedang dari 40 sampai 70 persen serta dari 70 persen ke atas masuk kategori rusak berat.

Ia menyampaikan sebagai bentuk empati kepada masyarakat, pihaknya memberikan bantuan kerohiman dan saat ini sudah selesai.

“Itu yang di bawah 20 persen kategori kerusakannya kita namakan sangat ringan. Sudah selesai,” katanya.

Namun, kata dia, memang setelah dibagikan ada beberapa yang dikembalikan karena ada double.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Tapi pengembalian tersebut akan dialokasikan kembali untuk yang lainnya yang masih terkategori rusak sangat ringan.

Sementara itu untuk bantuan dari BNPB, belum terdistribusikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Belum karena persyaratannya cukup banyak. Kita akan lengkapi secara detail, mudah-mudahan satu dua hari ini selesai,” katanya.

Aah menjelaskan rumah yang terkategori rusak ringan dan rusak sedang yang diusulkan ke BNPB sejumlah 134 rumah dan saat ini sudah diusulkan. (Agi Sugiana)

0 Komentar