Lantik BPD PAW, Pj Wali Kota Banjar: Tuntaskan Tugas yang Terhenti!

BPD PAW
Penjabat Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati saat melantik anggota BPD PAW Desa Neglasari Kota Banjar, Senin 7 Oktober 2024. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati SE, SH, MSi melantik anggota BPD PAW Desa Neglasari masa keanggotaan 2018-2026.

Anggota BPD PAW Desa Neglasari dari Bayu Nurhidayat (34) diganti oleh Abdul Rohman Saleh (55).

“Bayu Nurhidayat mengajukan pengunduran diri karena keterima menjadi PPPK di Kabupaten Bogor,” ucap Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati, Senin 7 Oktober 2024 usai melantik di Aula Desa Neglasari.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarSTISIP Bina Putera Banjar Dorong Implementasi Kesetaraan Gender

Sehingga, kata dia, Bayu Nurhidayat digantikan oleh Abdul Rohman Saleh sebagai anggota PAW berdasarkan hasil suara terbanyak kedua.

Diketahui, Bayu Nurhidayat keterima PPPK tahun 2024 di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor dan sempat mengajar di wilayah Kabupaten Ciamis.

Pj Wali Kota Banjar meminta kepada yang baru dilantik segera melakukan musyawarah internal dalam menuntaskan tugas yang sempat terhenti.

“Dingatkan terdapat larangan yang sama, seperti tidak merugikan kepentingan umum, mendiskriminasikan masyarakat, korupsi,” ujarnya.

Kemudian, menerima uang barang atau jasa, menyalagunakan wewenang, harus amanah, tidak merangkap sebagai perangkat desa dan jabatan lainnya.

Selain itu, pihaknya mengajak anggota BPD PAW yang baru dilantik bersama-sama mengawasi pembangunan desa agar sesuai dengan yang diharapkan. (anto sugiarto)

0 Komentar